Pemkot Gandeng Pemprov, Kembangkan Sistem SKP dan Absensi Online Terintegrasi SUNGAIPENUH - Peningkatan kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara ASN terus diupayakan Pemkot Sungai terkini, Pemkot Sungai Penuh menggandeng pemprov Jambi, mengembangkan aplikasi sasaran kinerja pegawai SKP yang terintegrasi dengan absensi secara online dan Absensi online terintegrasi, ditargetkan bisa diaplikasikan oleh Pemkot Sungai Penuh pada April 2021 yang terintegrasi secara online itu, akan menjadi basis data pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai TPP PNS lingkup Pemkot Sungai Jambi menegaskan kesiapan membantu Pemkot Sungai Penuh dalam menyiapkan dan mengaplikasikan SKP online dengan Absensi Online Jambi telah menerapkan aplikasi terintegrasi lewat aplikasi SIABON sistem absensi online. Kamis,11/2, Pemkot Sungai Penuh bersama Pemprov Jambi membahas draf perjanjian kerjasama Replikasi aplikasi SKP online dan Absensi Online Sungai Penuh, diwakili Pj Sekda Alpian, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jambi atas kesediaan dalam membantu Pemkot Sungai Penuh terkait penyiapan aplikasi SKP online dan Absensi online terintegrasi demi perbaikan kinerja dan kedisiplinan antara Pemkot Sungai Penuh dengan Pemprov Jambi terkait aplikasi SKP dan absensi online merupakan rekomendasi tim korsupgah KPK yang meminta pemprov Jambi memfasilitasi Pemkot Sungai Penuh dalam penerapan SKP dan absensi membahas draf perjanjian kerjasama antara Pemprov Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh dipimpin asisten Perekonomian dan pembangunan, pemprov Jambi, Agus Sunaryo, diikuti jajaran SKPD terkait di Pemprov Pemkot Sungai Penuh dihadiri Pj Sekda Alpian, Asisten Administrasi umum, kepala BPKSDM, Dedi Wahyudi, kadis Pendidikan kadis Kominfo, Kabag Organisasi, Affan Fanfani, Kabag Hukum, Zahirman, Kabag Tapem, Zetria Delfi, dan beberapa pejabat lainnya.Rgk
PERATURANDAERAH NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2022. Tipe Dokumen. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. Tahun Terbit. 2021. Nomor Peraturan. 9. Bidang Hukum. Hukum Umum. Tempat Penetapan. Kota Sungai Penuh. Tanggal Penetapan / Pengundangan. 30 Dec 2021.